Kepala PD Pemkab Bengkalis Zona Kuning dan Merah Diminta Percepat Realisasi APBD 2023
Senin, 17 Juli 2023 - 20:49:33 WIB
BENGKALIS - Para pimpinan perangkat daerah (PD) yang berada di zona kuning dan merah diingatkan agar segera mempercepat realisasi fisik maupun keuangan untuk kegiatan tahun anggaran 2023.
Hal itu disampaikan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Bengkalis, Toharudin saat rapat evaluasi fisik dan keuangan APBD Kabupaten Bengkalis, Senin (17/7/2023).
"Sebutan zona kuning ditujukan kepada perangkat daerah yang realisasi fisik maupun keuangan antara 40-50 persen," kata Toharudin.
lanjut Toharudin, untuk zona merah ditujukan kepada perangkat daerah yang realisasi fisik maupun keuangannya berada dibawah 40 persen.
"Sedangkan untuk perangkat daerah yang realisasi fisik maupun keuangannya di atas 50 persen disebut berada pada zona hijau,," tuturnya.
Berdasarkan data per 30 Juni 2023, terdapat 16 perangkat daerah yang berada di zona hijau. 21 perangkat daerah zona kuning dan 11 perangkat daerah di zona merah.
Terkait masih banyak perangkat daerah yang berada di zona kuning bahkan sebagian di zona merah, Toharudin intruksikan kepada para Kepala Perangkat Daerah untuk segera mengambil langkah-langkah dalam memaksimalkan penyerapan APBD Tahun Anggaran 2023.
Dalam rapat tersebut, Kepala Bagian Administrasi Pembangunan, Asnurial menyampaikan, pada akhir triwulan kedua tahun 2023, realisasi fisik kegiatan Pemkab Bengkalis mencapai 38,63 persen, sedangkan realisasi keuangan, 34,26 persen.
Penulis: Zulkarnaen
Editor: Barkah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :