Pemkab Bengkalis-Siak Bahas Tapal Batas, Ini Hasilnya
Selasa, 11 April 2023 - 16:06:37 WIB
PEKANBARU - Bupati Bengkalis melalui Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab Bengkalis, Andris Wasono mengikuti Rapat Fasilitasi Batas Daerah antara Kabupaten Bengkalis dengan Kabupaten Siak di Ruang Rapat Lantai 7 Kantor Gubernur Riau, Selasa (11/4/2023).
Dalam rapat tersebut, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab Siak, Dr H Fauzi Asni mengatakan, Pemkab Siak mengusulkan untuk dilakukan perubahan garis batas sesuai Permendagri Nomor 28 Tahun 2018 terhadap sub segmen batas daerah meliputi Kampung Bandar Sungai, Kampung Sabak Permai, Kampung Sungai Tengah, Kampung Temusai dan Kampung Tuah Indrapura.
"Kami Pemkab siak memandang perlunya dilakukan revisi tapal batas sesuai Permendagri Nomor 28 Tahun 2018, karena banyak kepentingan sosial masyarakat di perbatasan, kepemilikan aset desa dan Pemkab siak, penampungan Karhutla selama ini, dan pembayaran pajak," ungkap Fauzi.
Menanggapi hal tersebut Andris Wasono menyatakan, pada prinsipnya Pemkab Bengkalis menghormati dan siap melaksanakan Permendagri Nomor 28 Tahun 2018 Tentang Batas Daerah Kabupaten Bengkalis dengan Kabupaten Siak.
"Sebelum itu, tentunya kami Pemkab bengkalis akan menghimpun seluruh persoalan batas yang diajukan oleh kabupaten siak, selanjutnya akan didiskusikan bersama untuk persetujuan dari pimpinan," tutup Andris.
Diakhir rapat Kabag Kerjasama dan Perbatasan Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau, Rayan Pribadi menyimpulkan, akan dilakukan pertemuan lanjutan pada bulan Mei 2023 mendatang, dengan membawa dokumen masing-masing dari Kabupaten Bengkalis dan Kabupaten Siak.
Penulis: Zulkarnaen
Editor: Barkah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :