www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
PUPR Riau Mulai Perbaiki Tugu Zapin Pekanbaru
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Bappeda Sosialisasikan SIPD, Tindak Lanjut Permendagri Nomor 70 Tahun 2019
Selasa, 12 November 2019 - 19:29:05 WIB

BENGKALIS - Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Badan Perencanaan Pembangunan  Daerah (Bappeda) menyelenggarakan kegiatan sosialisasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). SIPD ini merupakan amanah dari Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 yang mulai diundangkan tanggal 27 September 2019.

Acara sosialisasi ini dibuka secara resmi oleh Kepala Bappeda diwakili oleh Kabid PPE M Firdaus, bertempat di ruang rapat lantai II Bappeda, Selasa (12/11/2019). Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Bappeda Provinsi Riau, yaitu Kasubbid Perencanaan Makro, Gapar SP MSi. Tampak  hadir Kepala Disperindag Bengkalis Indra Gunawan dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Imam Hakim.  Kemudian Camat Siak Kecil M Fadlul Wajdi, para Sekretaris Kecamatan, Kepala Sub Bidang Program, dan para operator mulai dari tingkat kabupaten hingga kecamatan.

Firdaus dalam sambutan singkatnya mengatakan, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik disebutkan bahwa penyelenggaraan pemerintahan berbasis elektronik yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi perlu diterapkan sebagai bentuk dukungan dalam rangka pengembangan pelayanan kepada masyarakat.

Selanjutnya dalam perkembangannya, seiring dengan kemajuan ilmu dan teknologi, pemerintah terus menerus membuat terobosan membuat aplikasi-aplikasi online berbasis website. Terobosan tersebut, secara bertahap dan berjenjang turut diaplikasikan oleh Pemerintah Daerah. Dari keseluruhan aplikasi yang  ada, kemudian diintergrasikan dalam satu sistem yang  diberi nama Sistem Informasi Pemerintahan Daerah atau SIPD. “Sebelum ini dulu namanya SIPD juga  tapi singkatan dari Sistem Informasi Pembangunan Daerah,” ujar Firdaus.

Sementara itu, narasumber dari Bappeda Provinsi Riau, Gapar mengawali pemaparannya mengungkapkan bahwa SIPD  ini lahir dari Permendagri Nomor 70 Tahun  2019. “Sebelum ini, kita mengacu kepada Permendagri Nomor 98 Tahun 2018 tentang Sistem Informasi Pembangunan Daerah,” kata Gapar.

Perbedaan yang mendasar menurut Gapar adalah pada SIPD. Sebelumnya, belum mengatur informasi pemerintahan daerah dalam satu sistem yang belum terhubung. “Substansi Permendagri Nomor 70 tahun 2019 ini adalah adanya sistem terpadu dan terintegrasi yang mencakup seluruh data pembangunan Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam satu platform berbasis elektronik yang terdiri dari tiga informasi utama yakni Informasi Pembangunan Daerah, Informasi Keuangan Daerah dan Informasi Pemerintah Daerah lainnya,” ujar Gapar.

Penulis : Zulkarnaen
Editor : Fauzia

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Tugu Zapin Pekanbaru.(foto: sri/halloriau.com)PUPR Riau Mulai Perbaiki Tugu Zapin Pekanbaru
Kepala Disnakertrans Riau, Boby Rachmat saat ekspose aduan terkait THR (foto/Rivo)Disnakertrans Riau Resmi Tutup Posko Pengaduan THR 2024
Sekretaris DPD Golkar Riau, Indra Gunawan Eet (foto:ist) DPD Golkar Riau Pastikan Syamsuar Maju Pilgubri
Polsek Rimba Melintang, Rohil amankan barang bukti sabu dari tangan petani (foto/int)Petani di Rohil Dibekuk Polisi Saat Komsumsi Sabu, 4,8 Gram Barang Bukti Disita
Ilustrasi Bandara SSK II Pekanbaru masih berstatus internasional (foto/int)Bandara SSK II Pekanbaru Masih Berstatus Bandara Internasional
  Mantan Bupati Inhil, Indra Mukhlis Adnan meninggal dunia (foto/int)Kabar Duka, Mantan Bupati Inhil Dua Periode Indra Muchlis Meninggal Dunia
Ilustrasi hotspot di Pulau Sumatera (foto/int)Termasuk Riau, BMKG Catat Ini Jumlah Hotspot di Sumatera
Koramil 09/LGM menggelar makan siang gratis di Ponpes Bahrul Hidayah (foto/Andy)Pasca Lebaran, Koramil 09/LGM Gelar Makan Siang Gratis di Ponpes Bahrul Hidayah
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau, Boby Rachmat (foto/Yuni)Disnakertrans Riau Telah Selesaikan 28 Laporan Terkait THR
Jajaran Polres Padang Pariaman, Sumbar berhasil menangkap tiga pelaku pemerkosaan (foto/detik)3 Pria Pemerkosa Gadis di Sumbar Ditangkap, Polisi: Korban Dicecoki Miras
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved