Selama Agustus, BPBD Bengkalis Tangani 20 Kasus Bencana Alam
Kamis, 05 September 2019 - 14:52:29 WIB
BENGKALIS - Selama Bulan Agustus 2019, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bengkalis telah menangani sebanyak 20 kasus Kejadian Bencana Alam (KBA) di wilayah Kabupaten Bengkalis.
Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bengkalis Tajul Mudarris, Kamis (5/8/2019).
Secara rinci kasus/kejadian dimulai tanggal 1 sampai dengan 14 Agustus 2019, telah terjadi kebakaran lahan gambut di Jalan Poros Sungai Alam Selat Baru, kebakaran di Jalan Siak Desa simpang Padang Kecamatan Bathin Solapan, kebakaran lahan gambut di simpang Durian Kelurahan Batu Panjang Kecamatan Rupat dan tanggal 6 Agustus 2019 kebakaran lahan gambut di Jalan Belakang Tinggi Hitam Cucut Desa Buluh Manis Kecamatan Bathin Solapan.
Kemudian tanggal 6 sampai dengan 14 Agustus 2019 kebakaran lahan gambut di Desa Buluh Manis Kecamatan Bathin Solapan, kebakaran lahan gambut di Jalan Nusantara Dusun 2 Pangkalan Durian Desa Darul Aman Kecamatan Rupat, kebakaran lahan di Dusun Pemisi Desa Pangkalan Libut Kecamatan Pinggir, Kebakaran lahan Desa Buluh Apo Kecamatan Pinggir dan kebakaran lahan di jalan Sri Permai dan jalan parit Usup Desa Bantan Tua Kecamatan Bantan.
Selanjutnya tanggal 10 sampai dengan tanggal 14 Agustus 2019, terjadi juga kebakaran lahan di Dusun Mertas Desa Muara Kecamatan Siak Kecil, kebakaran lahan gambut di Jalan Kampung Delik Kelurahan Tanjung Kapal Kecamatan Rupat, kebakaran lahan gambut di perbatasan antara PT Priatama dan PT SRL Desa Darul Aman Kecamatan Rupat dan tanggal 14 Agustus 2019 masih terjadi kebakaran lahan gambut di Jalan Batu Desa Beringin Kecamatan Talang Muandau.
Tanggal 19 sampai dengan 21 Agustus kebakaran lahan gambut di perbatasan antara PT Priatama dan lahan masyarakat Kelurahan Tanjung Kapal Kecamatan Rupat, kebakaran lahan di jalan Ahmad Yani Desa Pakning Asal perbatasan Desa Sejangat Kecamatan Bukit Batu, kebakaran lahan jalan Makam Wonosari Barat Desa Wonosari Kecamatan Bengkalis.
Kemudian tanggal 23 sampai dengan 25 Agustus 2019, kebakaran lahan Dusun Mertas Desa Muara Kecamatan Siak Kecil, kebakaran lahan di Desa Pangkalan Libut Kecamatan Pinggir, tanggal 24 sampai dengan 31 Agustus 2019, kebakaran lahan Dusun 4 Suka Damai Desa Bukit Kerikil Kecamatan Bandar Laksamana dan kebakaran lahan di jalan Pematang Tuba 2 Desa Pematang Obo Kecamatan Bathin Solapan.
Tajul mengingatkan seluruh masyarakat agar menjaga lahan yang dimiliki agar tidak terbakar. “Meskipun bukan kita yang membakarnya, tapi kalau lahan kita terbakar, kita ikut diproses. Jadi jaga lahan kita masing-masing agar tidak terbakar," pesan Tajul.
Dikatakan, banyak kerugiaan yang timbul bila terjadi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). “Bukan saja dari sisi kesehatan maupun ekonomi. Tetapi juga dari aspek hukum. Saat ini ada warga kita yang diproses. Agar tidak terkait masalah hukum Karhutla, jaga lahan kita supaya tidak ikut terbakar,” harapnya lagi.
Penulis : Zulkarnaen
Editor : Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :