Sejumlah TPS di Bengkalis Berpotensi PSU dan PSS
Kamis, 18 April 2019 - 18:11:58 WIB
BENGKALIS - Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) menilai ada beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berpotensi untuk dilaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) dan Pemungutan Suara Susulan (PSS) di kabupaten Bengkalis.
Hal itu dikatakan Kordinator Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Bengkalis, Usman kepada wartawan, Kamis (18/4/2019) siang. Menurut Usman, TPS yang berpotensi akan direkomendasikan pihaknya untuk dilakukan PSU berada di kecamatan Bantan, dimana ada dua TPS di sana yang akan direkomendasikan PSU. Sedangkan TPS yang akan direkomendasikan dilakukan PSS berada di TPS 1 Desa Senggoro.
"Rencana PSU yang di Bantan dilakukan dikarenakan adanya temuan kesalahan prosedur dan kelebihan surat suara dengan daftar pemilih yang ada. Sehingga kami menilai ini sangat berpotensi untuk dilaksanakan pemilihan suara ulang," ujarnya.
Sementara itu untuk TPS yang direkomendasikan melakukan pelaksanaan PSS dikarenakan masih terdapat sekitar seratus pemilih yang sudah terdaftar di C7 daftar hadir namun surat suaranya habis. "Kami berencana mengeluarkan rekomendasi ini karena sudah melakukan kajian kajian dan menyusun dasar hukumnya dan akan segera kami rekomendasikan ke KPU untuk ditindaklanjuti," kata dia.
Menurut Usman, sejauh ini memang masih ada beberapa temuan lainnya yang memiliki potensi untuk dilakukan hal yang sama, baik PSU maupun PSS. Namun pihak Bawaslu belum melakukan kajian lebih dalam. "Kita sudah kumpulkan data data, tapi belum dilakukan kajian, sehingga belum bisa direkomendasikan apakah bisa dilakukan PSU atau PSS. Jadi perlu kami lakukan kajian dulu dengan tim hukum yang ada di Bawaslu Bengkalis," kata Usman.
Dikatakan, saat pelaksanaan pemungutan suara kemarin, juga masih ditemukan adanya surat suara tertukar. Dimana ditemukan di TPS kecamatan Rupat. "Surat suara yang tertukar merupakan surat untuk Rupat yang seharusnya surat suara Dapil enam. Namun yang masuk surat suara Bengkalis Dapil 3, akan tetapi hanya satu surat suara, sehingga diselesaikan di lapangan karena surat suara tersebut dianggap rusak," kata Usman.
Usman mengatakan, untuk penghitungan suara sudah selesai dilakukan di sejumlah TPS. Bawaslu Bengkalis saat ini fokus terhadap pengawasan pergeseran surat suara dari TPS ke PPK. "Kita saat ini fokus terhadap pengawasan pergeseran dari TPS ke PPK karena dalam waktu dekat akan dilakukan penghitungan di tingkat PPK," ujarnya.
Penulis : Zulkarnaen
Editor : Fauzia
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :