Bupati Perpanjang SP Pejabat Administrator sebagai Plt Kepala Perangkat Daerah
Kamis, 13 September 2018 - 16:54:59 WIB
BENGKALIS – Bupati Bengkalis Amril Mukminin mengeluarkan Surat Perintah (SP) sebagai pelaksana tugas (Plt) kepada sejumlah Pejabat Administrator untuk tetap menjadi Plt Kepala Perangkat Daerah. Hal itu sesuai Pasal 15 ayat (2) Peraturan Bupati (Perbup) Bengkalis Nomor 02 Tahun 2011 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.
Bupati Bengkalis melalui Sekretaris Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Kominfotik) saat dikonfirmasi melaluu hubungan ponsel, Kamis (13/9/2018) membenarkan hal itu. "Sudah, memang benar Bupati sudah menandatangani SP baru untuk penunjukkan Plt di sejumlah PD. Termasuk di Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik)," ujar Johan yang SP nya juga sudah keluar sebagai Plt Kepala Diskominfotik.
Johan yang saat dihubungi mengakui sedang tugas luar daerah di Pekanbaru mengatakan, khusus untuk dirinya, SP tersebut dengan Nomor 38/BKPP-PMP/SP/2018. Kata Johan, kemungkinan SP itu sampai di Kominfotik Rabu petang kemarin (12/9/2018).
"Besar kemungkinan sore kemarin. Tapi staf baru menyampaikannya ke kami tadi pagi melalui layanan WhatsApp," ujar Johan seraya mengaku mulai dinas ke Pekanbaru sejak petang kemarin.
Mengenai keterlambatan SP itu sampai, Johan mengatakan hanya masalah teknis dalam pendistribusiannya saja. "Bukan kesalahan Bupati Bengkalis atau ada unsur kesengajaan. Hanya ada masalah teknis pendistribusiannya ke yang bersangkutan," papar mantan Kabag Humas Sekretariat Daerah Bengkalis ini.
Ketika ditanya apakah ada Plt yang diganti, Johan menegaskan, sejauh ini dan sepengetahuannya tidak ada. Plt masih tetap pejabat yang lama.
Sementara ketika ditanya siapa yang mendapat perintah Bupati Bengkalis sebagai Plt untuk menggantikan H TS Ilyas sebagai Asisten Administrasi Umum, dia mengatakan belum mengetahuinya secara pasti.
"Namun dari informasi yang kami dapat dari sejumlah sejawat di Sekretariat Daerah Bengkalis, Kabag Hukum (Maryansyah Oemar). Tapi untuk pastinya, silahkan konfirmasi ke BKPP (Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan)," kata Johan lagi.
Penulis : Zulkarnaen
Editor : Fauzia
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :