www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
BBPOM Pekanbaru Temukan Ribuan Kardus Kosmetik dan Obat Ilegal di Bekas Gudang Semen
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Sidang Dugaan Politik Uang, Kesaksian Panwas dan PPL Tidak Sinkron
Selasa, 05 Juni 2018 - 23:09:11 WIB

BENGKALIS- Sidang dugaan tindak pidana politik uang Anggota DPRD Bengkalis Nur Azmi Hasyim dan ajudannya Adi Purnawan kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis, Selasa (05/06/2018). Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sekitar belasan orang tersebut membuktikan ketidak selarasan antara saksi Panwas kecamatan dan Panitia Pengawas Lapangan (PPL)

Majelis hakim dipimpin Dr. Sutarno, didampingi dua hakim anggota Wimmi D. Simarmata, dan Mohd. Rizky sidang dimulai sekitar pukul 09.30 WIB, juga tampak hadir jajaran kader Partai Demokrat (PD) Bengkalis, sedangkan JPU Kejari Bengkalis, Iwan Roy Charles dan rekan, kemudian kedua terdakwa didampingi Penasehat Hukum (PH).

Dari sebelas saksi ini, yang dihadirkan adalah Panwas Kecamatan Rupat Bidang Penindakan, Damhudi. Dalam kesaksiannya, Damhudi menyebutkan, bahwa dalam masa reses dilakukan pembagian kepada masyarakat berupa baju berlogo salah satu pasangan calon (Paslon) Gubernur dan wakil Gubernur dan berisi amplop di dalamnya uang pecahan Rp50 ribu, pada Jum'at (13/4/18) lalu merupakan temuan dugaan politik uang.

Pembagian dilakukan diakhir masa reses terdakwa Nur Azmi dan melihat terdakwa Adi Purnawan membagikan baju. From laporan yang sudah diisi diserahkan ke kabupaten.

"Ketika reses tidak ada yang memakai baju yang dibagikan itu. Antara reses dan kampanye tidak terlihat membagikan uang," ujarnya.

Kemudian kesaksian Tarmizi, salah seorang PPL desa, menyebutkan ada acara reses dan kampanye pada Jum'at (13/04/2018) lalu, mengakhiri reses sebelum kampanye ada membagi-bagikan baju ternyata di dalamnya ada amplop berisi uang oleh terdakwa Adi Purnawan.

Mukhtarom, PPL lainnya yang memberikan kesaksian mengatakan, baju berisi amplop dibagikan pada masa reses bukan kampanye. Sebelum membagi-bagikan baju terdakwa Nur Azmi juga sempat berusaha meminta izin kepada Panwascam Rupat, Damhudi pada akhir masa reses.

Pada saat kampanye juga tidak melihat ada pembagian kembali baju berisi uang itu.

"Saya pastikan bahwa pak Nur Azmi bukan sebagai Jurkam Pilgubri. Dan tidak pernah menyampaikan visi misi pasangan calon hanya pada awal kampanye memperkenalkan Paslon Cagubri. Saya mengetahui baju berisi amplop setelah acara selesai di salah satu rumah saksi warga," katanya.

Kemudian JPU juga menghadirkan 5 orang warga kampung dan tidak saling kenal. Kesaksian mereka mengaku bahwa menerima baju beramplop berisi uang itu diterima saat akhir reses. 

Kehadiran saksi warga kedatangan ke lokasi untuk memenuhi undangan reses bersama Nur Azmi, Anggota DPRD Bengkalis 2015-2019 dan silaturrahmi Cagubri.

Saksi juga menyebutkan bahwa pembagian baju di dalamnya berisi amplop juga dibagikan pada saat reses terdakwa dibagi oleh Adi Purnawan.

"Dapat baju dan amplop tidak mempengaruhi pemilihan pada Pilgubri nanti pak, saya hadir karena reses," ungkapnya.

Sidang secara marthon berkahir pada pukul  21.00 wib dan akan dilanjutkan besok, Rabu (06/06/2018) dengan agenda menghadirkan saksi ahli dari Penasehat hukum (PH).

Penulis : Alfisnardo
   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
BPOM grebek bekas gudang semen di Siak II Pekanbaru.(foto: mcr)BBPOM Pekanbaru Temukan Ribuan Kardus Kosmetik dan Obat Ilegal di Bekas Gudang Semen
Ade Hartati bersama pengurus GPM-IKM Riau.(foto: mimi/halloriau.com)Usai Resmikan Sekretariat GPM-IKM Riau, Ade Hartati Bulatkan Tekat Maju Pilkada Pekanbaru 2024
Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri memberikan kejutan Ultah Sekjen PWI Riau, Doni Dwi Putra.(foto: mimi/halloriau.com)Sekjen PWI Riau Ultah ke-37, TAF Harap Doni Dwi Putra Beri Inspirasi untuk Jurnalis Muda
Paripurna DPRD Dumai.(foto: bambang/halloriau.com)DPRD Dumai Gelar Paripurna Laporan Hasil Kerja Pansus B dan C Terkait 2 Ranperda
Bupati Siak, Alfedri berkunjung ke SMK Yamatu.(foto: diana/halloriau.com)Bupati Alfedri harap Lulusan SMK Yamatu Siak Bisa Langsung Kerja
  Kapolda Riau saat hadiri pembukaan UKW Angkatan XXIII PWI Riau.(foto: mcr)UKW Angkatan XXIII PWI Riau Digelar, Ini Pesan Kapolda Irjen Pol M Iqbal
Bus TMP Pekanbaru tak laik jalan masih tetap dioperasikan.(foto: dini/halloriau.com)Ngeri! Bus TMP Pekanbaru Tetap Beroperasi Meski Pintu Tak Bisa Ditutup Sempurna
Rombongan Komisi IV DPRD Pekanbaru ditolak saat sidk ke PT Sumatera Kemasindo terkait dugaan pencemaran lingkungan.(foto: mimi/halloriau.com)Komisi IV DPRD Pekanbaru Geram PT Sumatera Kemasindo Tak Kooperatif
Bupati Siak, Alfedri memukul kompang saat pembukaan MTQ ke-42 Riau di Dumai.(foto: int)Bupati Siak: Jadikan Momentum MTQ ke-42 Riau Sebagai Ajang Uji Kompetensi
Kadis PUPR Bengkalis, Ardiansyah.(foto: zulkarnaen/halloriau.com)Bengkalis Songsong Jembatan Megah, Ini Instruksi Bupati Kasmarni untuk PUPR
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved