Dakwaan JPU Dinilai Tak Penuhi Formalitas, Kuasa Hukum Nur Azmi Ajukan Eksepsi Keberatan
Kamis, 31 Mei 2018 - 22:26:04 WIB
BENGKALIS - Saut Maruli Tua, Kuasa Hukum Nur Azmi Hasyim mengajukan eksepsi keberatan terhadap dakwaan Jakasa Penuntut Umum (JPU) terhadap kliennya dalam perkara tindak pidana politik. Eksepsi keberatan tersebut akan dibacakan pada sidang kedua di Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis, Senin (04/05/2018) mendatang.
Menurut Kuasa Hukum, dalam dakwaan JPU pada sidang perdana Kamis (31/05/2018) tersebut banyak hal yang akan digali pihaknya dalam eksepsi yang akan di sampaikan. Diantaranya pada surat dakwaan JPU tidak menjelaskan rentang waktunya.
"Kita harus pahami ada perbedaan tindak pidana pemilu dengan tindak pidana umum, salah satunya terkait rentang waktunya," ungkap Saut.
Menurut dia, pidana pemilu Kepala Daerah ini harus ada laporan dari Panwaslu termuat dalam dakwaan. Namun dalam dakwaan kali ini tidak di muat.
"Jadi seolah olah surat dakwaan ini sama dengan dakwaan tindak pidana umum redaksinya tidak ada bedanya. Sementara seharusnya ada perbedaan diuraikan secara jelas di surat dakwaan," kata dia.
Untuk itu pihaknya dengan sangat percaya diri akan mengajukan eksepsi ini. Karena dalam surat dakwaan ini ada unsur unsur formalitasnya yang tidak terpenuhi.
Kondisi ini memang menjadi peluang bagi pihaknya untuk melakukan eksepsi. "Ini menjadi peluang kami, dan akan kami sampaikan dalam eksepsi ini," tandasnya.
Sebelum perkara pokok ini disidangkan, di hari yang sama Pengadilan Negeri Bengkalis juga mengelar sidang pra peradilan perkara Nur Azmi Hasyim dan Ajudannya Adi Purnawan. Sidang tersebut dilaksanakan Kamis pagi dipimpin hakim tunggal Dame P Pandiangan.
Dalam sidang perdana Pra Peradilan ini memasuki tahapan pemeriksaan berkas pemohonan. Kemudian jawaban dari termohon dan akan kembali dilanjutkan Senin depan. Namun dengan bergulirnya perkara pokok ini pihak kuasa hukum terdakwa berkeyakinan pra peradilan ini akan gugur dengan sendirinya.
"Kalau kita lihat aturan ini pasti akan gugur. Tapi tidak apa apa, yang jelas kita sudah berusaha. Kita bukan kalah tapi gugur," tandasnya.
Penulis : Alfisnardo
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :