Opini
Bijak Berhitung Negeri Untung
Jumat, 20 April 2018 - 10:10:29 WIB
Oleh: Reza Alfian
Memasuki triwulan kedua tahun 2018, muncul kekhawatiran saya melihat rekam jejak Pemerintah Kabupaten Bengkalis dalam melaksanakan dan merealisasikan target - target APBD tahun 2018. Sebagaimana pada bulan april tahun 2017, satu tahun yang lalu saya pernah mengingatkan pemerintah agar melakukan pola terukur dan efisien dalam pengendalian belanja daerah mengingat kondisi keuangan kita saat ini.
Proporsional anggaran sudah seharusnya mengutamakan kepentingan rakyat, dengan menekan belanja barang dan jasa tidak melebihi 30 persen dari porsi belanja pegawai. dengan demikian alokasi anggaran belanja modal mampu menjangkau masyarakat secara keseluruhan.
Pada akhirnya kebijakan untuk merasionalisasi anggaran terpaksa kembali dilakukan ditahun ini. Disebabkan terjadinya penjabaran APBD akibat beban dari kewajiban hutang pemerintah kepada pihak ketiga serta kurang bayar alokasi dana desa pada tahun 2017. kondisi serupa yang terjadi pada tahun 2016.
Dikhawatirkan kondisi tersebut akan berlanjut hingga tahun 2019 apabila Pemerintah Kabupaten Bengkalis tidak segera mengambil langkah - langkah berani, bijak dan tepat sasaran untuk mencegah faktor - faktor penyebab kemerosotan kinerja ekomomi daerah.
Dari sisi Pendapatan, (PAD), Dana perimbangan, dan Pendapatan daerah yang sah) secara Komulatif terjadi penurunan yang signifikan dalam kurun waktu dua tahun terakhir. Kondisi ini mewajibkan pemerintah untuk segera merumuskan strategi dan kebijakan yang tepat untuk mendongkrak sumber - sumber Pendapatan daerah.
Dari alokasi belanja, (belanja langsung dan belanja tidak langsung) belanja pemerintah dapat diukur dengan hasil dari suatu program dan kegiatan yang dianggarkan, termasuk efisiensi dalam pencapaian keluaran dan hasil.
Efisiensi merupakan pencapaian output yang optimal dengan menggunakan input tertentu, atau sebaliknya, dengan menggunakan tingkat input yang paling rendah untuk mencapai tingkat output yang paling diinginkan. Efisiensi merupakan perbandingan antara output dan input dengan standar kinerja atau target yang telah ditentukan.mardiasmo (2009).
Dalam hal Pembiayaan, (penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayan) kecilnya penerimaan sisa lebih perhitungan anggaran daerah (Silpa). pembiayaan dana cadangan guna mendanai kebutuhan yang tidak dapat dibebankan pada satu tahun anggaran.
Untuk menyusun APBD, pendapatan, belanja, dan pembiayan merupakan kekuatan utama pemerintah dalam melaksanakan pembangunan daerah yang bertujuan menyelenggarakan urusan wajib dan urusan pilihan. Dalam menyusun APBD dari tiga unsur tersebut harus berhitung dengan cermat, berkeadilan dan berkepatutan agar tidak menimbulkan kerugian bagi masyarakat.
Defisit anggaran yang terjadi dari tahun 2016 merupakan sebuah hukuman zaman dari akumulasi waktu terhadap pola pengelolaan keuangan daerah yang terjadi selama ini. Tunda bayar tahun 2017 yang dibebankan pada APBD tahun 2018 untuk melunasi kewajiban hutang pemerintah kepada pihak ketiga dan kurang bayar alokasi dana desa totalnya senilai Rp. 456 miliar.
Besaran APBD tahun 2018 senilai Rp. 3,632 Triliun yang diambil dari asumsi APBN tidak mampu menampung belanja pemerintah, akhirnya rasionalisasi APBD 2018 sebagai solusi untuk menyelesaikan persoalan yang terjadi pada tahun 2017.
Asumsi pendapatan hingga triwulan ke IV tahun 2018 harus berhitung dengan cermat dan sebagai referensi dua tahun kebelakang. APBD tahun 2018 jumlah pendapatan Rp. 3,572 Triliun. Pendapatan bersumber dari PAD Rp. 512 milyar. Dana perimbangan Rp. 2,656 triliun. Pendapatan daerah yang sah Rp. 403,3 miliar dan penerimaan pembiayan sebesar Rp. 60 miliar.
Rasionalisasi APBD tahun 2018 asumsi saya sebesar Rp. 1,428 triliun. Asumsi jumlah pendapatan dari Penerimaan dana perimbangan sampai triwulan ke IV, berkaca dari dua tahun lalu maka penerimaan pada tahun ini berkisar Rp. 1,992 Triliun. Penerimaan PAD asumsinya diangka Rp. 204,7 miliar. Pendapatan daerah yang sah Rp. 403,3 miliar. Penerimaan pembiayaan Rp 60 Miliar. Dan kewajiban hutang yang harus dibayarkan senilai Rp. 456 miliar.
Mencegah Rasionalisasi APBD 2019.
Awal keberhasilan ABPD tahun 2019 dimulai dari langkah perhitungan rasionalisasi hari ini. Dari asumsi hitungan diatas untuk menjaga proporsional Belanja daerah untuk besaran APBD tahun 2019 berada pada kisaran Rp. 2,7 triliun - Rp. 3 triliun. Ada pun asumsinya penerimaan dana perimbangan pada angka 75%. Target PAD pada angka 50%. Pendapatan daerah yang sah pada angka 85%. dan pembiayaan berada pada angka 25% dari besar rasionalisasi tahun 2018.
Melakukan efisiensi dana dari lelang kegiatan pengadaan barang/jasa dengan cara negosiasi harga penawaran untuk meningkatkan penerimaan pembiayaan daerah.
Penulis Ketua DPD BM PAN Bengkalis / Pemerhati Pembangunan
Editor : Alfisnardo
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :