Selamatkan Keuangan Daerah, Proyek My Bengkalis harus Ditunda
Selasa, 10 April 2018 - 15:49:25 WIB
BENGKALIS - Polemik mengenai megaproyek bernama multiyears (My) yang sudah dianggarkan Pemkab bersama DPRD Bengkalis tahun 2018 untuk dijalankan sebanyak tujuh kegiatan terus menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat.
Ketua Gabungan Pengusaha Konstruksi Indonesia (Gapensi) Bengkalis H Suhaimi SH tidak sepakat dengan pernyataan Sekretaris Daerah (Sekda) maupun ketua DPRD Bengkalis bahwa proyek My harus tetap dijalankan, sebab tidak ada alasan untuk ditunda karena sudah dianggarkan. Ia menyebut argumen sekda dan ketua DPRD soal proyek My harusnya didasari pada kondisi riil Bengkalis sekarang ini, bukan dengan memaksakan kehendak untuk tetap menjalankan mega proyek yang menelan dana APBD totalnya mencapai Rp2 triliunan tersebut.
"Ada apa sebenarnya dengan proyek My tersebut sampai dikatakan stake holder di Bengkalis ini tidak ada alasan untuk ditunda. Beberapa waktu lalu kita menyarankan supaya proyek My ditunda untuk menyelamatkan keuangan daerah yang sudah dua tahun anggaran mengalami defisit, dan tahun 2018 ini nampaknya pengelolaan keuangan daerah melalui APBD kembali akan jatuh ke lobang yang sama, yaitu terjadi defisit apabila tidak diambil kebijakan strategis," ujar Suhaimi, Selasa (10/4/2018) menyikapi proyek My tersebut.
Dicontohkan Suhaimi, pada tahun 2006 lalu pada masa pemerintahan bupati Syamsurizal, ia menunda bahkan membatalkan sebanyak 18 paket My yang sudah dibahas di DPRD Bengkalis kala itu termasuk sudah disiapkannya Panitia Khusus (Pansus) untuk pembahasan Ranperda ke 18 proyek mercusuar tersebut. Penundaan waktu itu karena dikhawatirkan akan menimbulkan masalah dikemudian hari serta kemampuan keuangan daerah.
Kemudian, dengan kondisi APBD yang simpang siur akibat pembayaran hutang pihak ketiga tahun sebelumnya yang dibayarkan tahun anggaran sekarang, jelas sangat beresiko bagi kestabilan keuangan daerah. Karena pembiayaan pembangunan Bengkalis ini bukan hanya menyangkut dengan infrastruktur walau memang dibutuhkan, tapi juga peningkatan sumber daya manusia, kesejahteraan masyarakat dengan pemberdayaan ekonomi, termasuk belanja aparatur negara itu sendiri.
"Dari tujuh item proyek My yang akan digulirkan dimana enam kegiatan berupa peningkatan jalan poros serta satu bangunan tidak ada salahnya tiga atau empat kegiatan dipending dahulu. Seperti jalan lingkar Bukitbatu-Siak Kecil, salah satu jalan lingkar di Duri apakah Duri Barat atau Duri Timur dan Duri Islamic Center bisa ditunda pada periode berikutnya. Apalagi kalau memang dipaksakan cukup beresiko secara hukum, karena proyek skala besar pasti disorot penegak hukum khususnya KPK," ungkap Suhaimi.
Sebelumnya Sekda Bengkalis H Bustami HY, ketua DPRD Abdul Kadir, sejumlah pemerhati pembangunan dan kalangan masyarakat tetap mendesak bahkan mendorong proyek My tersebut digulirkan karena berkaitan dengan percepatan pembangunan dengan membuka keterisolasian daerah serta pertumbuhan ekonomi baru. Namun megaproyek My yang sudah bergulir sejak era bupati sebelumnya menyisakan masalah hukum yaitu proyek My Pulau Rupat dari Batu Panjang ke Pangkalan Nyirih yang sekarang ditangani KPK.
"Tidak mudah begitu saja membatalkan proyek My karena semuanya sudah terangkum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang dituangkan dalam Peraturan Daerah (Perda) serta kalau dilakukan penundaan tidak bisa dilakukan sepihak oleh eksekutif tapi harus melibatkan DPRD Bengkalis juga," ujar Sekda Bengkalis Bustami belum lama ini saat dikonfirmasi wartawan soal proyek My tersebut.
Penulis : Zulkarnaen
Editor : Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :