Home / Pekanbaru | ||||||
Tak Ada WFH, ASN Pemko Pekanbaru Wajib Masuk Dinas 16 April 2024 Senin, 15/04/2024 | 16:18 | ||||||
Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun.(foto: int) PEKANBARU - Pemko Pekanbaru memberikan peringatan keras kepada pegawai di lingkungan Pemko Pekanbaru yang berniat menambah libur Lebaran di luar ketentuan resmi. "Bagi yang menambah libur akan kita beri sanksi," tegas Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun dilansir tribunpekanbaru.com, Senin (5/4/2024). Muflihun juga menegaskan, pihaknya akan melakukan absensi terhadap pegawai pada hari pertama masuk, sehingga akan terdeteksi siapa saja yang memperpanjang libur mereka. "Kita akan memberikan tindakan disiplin bagi yang tidak masuk besok. Akan diabsen di hari pertama," tambahnya. Seluruh pegawai pemerintah dijadwalkan untuk kembali masuk kerja pada Selasa (16/4/2024) setelah menjalani cuti bersama Lebaran yang berakhir pada 15 April 2024. Pemko Pekanbaru tidak akan mengizinkan Work From Home (WFH) pada tanggal 16 dan 17 April, sehingga semua aparatur sipil diharapkan hadir pada tanggal 16 April 2024. Sementara itu, Kepala BKPSDM Pekanbaru, Irwan mengakui, Pemko Pekanbaru telah menerima panduan WFH dari pemerintah pusat. Namun, Irwan menegaskan, Pemko Pekanbaru tidak akan menerapkan kebijakan tersebut pada awal masuk setelah cuti bersama. Keputusan ini diambil sebagai langkah antisipasi untuk menghindari kemacetan parah selama masa arus balik. "Kita tidak akan menerapkan WFH. Seluruh aparatur di seluruh instansi harus masuk pada 16 april nanti," jelasnya. Pada tanggal 16 April, Pemko Pekanbaru juga akan menggelar apel pagi yang akan digunakan sebagai momen halalbihalal. "Seluruh aparatur akan hadir pada 16 april nanti. Kita gelar apel sekaligus halalbihalal," tambahnya. Sebagai langkah antisipasi lebih lanjut, pemerintah telah mengirim surat edaran kepada seluruh instansi untuk memastikan kehadiran pada tanggal 16 April 2024, dengan ancaman sanksi bagi yang tidak mematuhi. "Sanksi pasti ada bagi yang tidak masuk tanggal 16 april. Edaran sudah kita kirim," pungkasnya.(*) |
||||||
|
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |