www.halloriau.com


Home
BREAKING NEWS :
PPDB SMPN Pekanbaru 2024 Dimulai 15 Juli, Ini Kata Kadisdik
 
 
     
   
     
Share |
 
Pemusnahan Narkoba



Narkoba jenis ekstasi dimusnahkan dengan cara diblender. Pemusnahan ini dilakukan saat rilis barang bukti sabu-sabu, ganja dan pil ekstasi di halaman Mapolda Riau, Pekanbaru, Riau, Kamis (27/4/2017). Polisi memusnahkan barang bukti narkoba yang terdiri dari 160 ribu butir Pil Ekstasi berbagai merek, 39,124 kilogram Sabu-sabu dan 11 kilogram ganja dengan lima tersangka. Foto: Wahyudi
 
 
Tertarik membeli atau me-republikasi foto
di atas? Anda bisa menghubungi redaksi halloriau.com di nomor (0761)-7865002
atau faksimili (0761)-7865004 atau email redaksi@halloriau.com. Seluruh material (artikel/berita teks dan foto) yang terdapat dalam www.halloriau.com dilindungi undang-undang hak cipta.
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved