|
|
|
|
Pemusnahan Narkoba
Narkoba jenis ekstasi dimusnahkan dengan cara diblender. Pemusnahan ini dilakukan saat rilis barang bukti sabu-sabu, ganja dan pil ekstasi di halaman Mapolda Riau, Pekanbaru, Riau, Kamis (27/4/2017). Polisi memusnahkan barang bukti narkoba yang terdiri dari 160 ribu butir Pil Ekstasi berbagai merek, 39,124 kilogram Sabu-sabu dan 11 kilogram ganja dengan lima tersangka. Foto: Wahyudi
|
|
|
|
Tertarik membeli atau me-republikasi foto di atas? Anda bisa menghubungi redaksi halloriau.com di nomor (0761)-7865002 atau faksimili (0761)-7865004 atau email redaksi@halloriau.com. Seluruh material (artikel/berita teks dan foto) yang terdapat dalam www.halloriau.com dilindungi undang-undang hak cipta. |
|
|