www.halloriau.com


Home
BREAKING NEWS :
Dipimpin Mendagri, Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otda XXVIII di Surabaya
 
 
     
   
     
Share |
 
Suparman Sujud Syukur



Terdakwa Suparman melakukan sujud syukur usai menjalani sidang dengan agenda pembacaan vonis di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Riau, Kamis (23/02/2017). Suparman divonis bebas setelah dinyatakan tidak terbukti melakukan tindak pidana korupsi dalam kasus dugaan korupsi suap APBD Riau, sementara terdakwa Johar Firdaus divonis hukuman penjara lima tahun enam bulan. FOTO: Wahyudi
 
 
Tertarik membeli atau me-republikasi foto
di atas? Anda bisa menghubungi redaksi halloriau.com di nomor (0761)-7865002
atau faksimili (0761)-7865004 atau email redaksi@halloriau.com. Seluruh material (artikel/berita teks dan foto) yang terdapat dalam www.halloriau.com dilindungi undang-undang hak cipta.
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved